BREAKING NEWS


"Pers Sehat Kunci Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat" Tugan Siahaan Soroti Aspek Hukum dalam Menghadapi Era Digital

Muara Enim,  jelajahberita id. – Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 dengan tema "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat" menjadi momentum penting untuk mengakui peran strategis pers sebagai pilar kemajuan bangsa. Tugan Siahaan, S.H., M.H., sebagai tokoh hukum, menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan bahwa kedudukan pers tidak hanya berakar pada nilai sosial, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat dalam sistem peraturan negara. Senin (09/02/2026).

"Secara hukum, pers memiliki kedudukan yang dijamin dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang kebebasan menyampaikan pikiran dan pendapat serta memperoleh informasi. 

Di tengah lautan informasi yang sering terombang-ambing oleh hoaks dan berita salah, pers yang berprofesionalisme tinggi, penuh integritas, dan taat pada etika jurnalistik adalah mercusuar hukum yang menerangi jalan masyarakat menuju kebenaran," tegas Tugan Siahaan.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang telah disesuaikan dengan perkembangan zaman hingga tahun 2026 menjadi landasan hukum utama yang mengatur hak dan kewajiban pers. 

"Tanpa ekosistem informasi yang sesuai dengan kaidah hukum, upaya membangun bangsa yang kuat akan sulit terwujud. 

Pers yang bertindak sesuai aturan tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga melindungi masyarakat dari informasi yang salah dan berbahaya," jelasnya.

Tokoh hukum ini juga menyoroti tantangan hukum dan ekonomi yang dihadapi industri pers di era digital. 

"Disrupsi teknologi membawa perubahan paradigma dalam cara masyarakat mengonsumsi berita, sekaligus menimbulkan tantangan baru seperti masalah hak cipta konten, penyebaran informasi yang melanggar privasi, dan praktik bisnis yang tidak sehat. 

Kemandirian ekonomi adalah kunci hukum dan substantif agar pers tidak terjebak pada kepentingan tertentu, sehingga tetap bisa menjalankan fungsi sebagai pengawas negara dan motor pembangunan," ujarnya dengan penuh semangat.

Selain itu, ia menekankan bahwa kontribusi pers dalam pembangunan berakar pada prinsip hukum yang menjunjung tinggi kepentingan publik. 

"Informasi yang akurat dan seimbang bukan hanya kewajiban etis, tetapi juga kewajiban hukum bagi setiap lembaga pers. 

Hal ini tidak hanya untuk kepentingan publik, tetapi juga untuk memperkuat tali persatuan dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. 

Ini adalah pondasi hukum untuk menjaga kualitas demokrasi dan negara hukum kita," tambah Tugan Siahaan.

Ia berharap, peringatan HPN tahun ini akan menjadi titik balik bagi insan pers, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat untuk bergandeng tangan menciptakan ekosistem pers yang lebih berkualitas, mandiri secara hukum dan ekonomi, serta benar-benar menjadi ujung tombak kemajuan bangsa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(TD) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar