BREAKING NEWS




Sempat DPO Pemuda Ini Diamankan Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim, Ini Kasusnya

Prabumulih | jelajahberita.id - Polsek Sungai Rotan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Kasus ini terjadi pada tanggal 17 maret 2024 sekira pukul 08.00 wib dan TKP nya di di area persawahan milik Manto di Desa Kasai, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

Kapolsek Sungai Rotan, AKP Sumartono SE, mengatakan bahwa ada pelaporan terkait pencurian dengan pemberatan sehingga korban melaporken kejadian tersebut. "Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- akibat kehilangan barang inventaris desa berupa 1 buah hand traktor merk quick boxer 1000 warna merah," ujar AKP Sumartono kepada media.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Rotan Ipda Mar Erwin, berhasil menangkap pelaku, Riyou yang sedang berada dirumahnya tepat pada tanggal 4 November 2025 sekira pukul 09.00 wib.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan kami berhasil mengamankan barang bukti, termasuk 1 (buah) gelegek dengan ciri bekas las bagian gerigi," ucap AKP Sumartono.

Kasus ini menunjukkan bahwa Polsek Sungai Rotan serius dalam menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. "Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya penangkapan pelaku ini," Tambah Kapolsek Sungai Rotan.

Dengan adanya penangkapan pelaku ini, diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan aman di wilayah hukum Polsek Sungai Rotan. Polsek Sungai Rotan akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya untuk menanggulangi curat, curas, curanmor dan narkoba di wilayah hukum Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sungai Rotan, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," Ucap Kapolsek Sungai Rotan.

"lanjutnya, pelaku diamankan Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kami terus akan berupa untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan diwilayah Hukum Polsek Sungai Rotan khususnya " tutup AKP Sumartono SE.

Laporan : Anil

Editor     : Anil

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar