SPPG Yayasan Citra Lentera Persada Muara Enim Berulah Lagi Roti Jamuran Kadaluarsa Jadi Sorotan, Hendra Jaya Saputra AKPERSI Kecam Keras
Muara Enim, jelajahberita id,– Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bawah naungan Yayasan Citra Lentera Persada, Catering Pon Pes Laa - Roiba, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim kembali menunjukkan kelalaian yang tidak dapat diterima setelah ditemukan menyediakan roti jamuran yang sudah kadaluarsa dan tidak layak konsumsi dalam paket MBG.
Pemerintah Desa Panang Jaya mengundang Ketua SPPG untuk klarifikasi, namun penjelasan yang diberikan menuai kecaman keras dari Ketua DPC Asosiasi Kependidikan dan Profesi Pendidik Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Muara Enim, Hendra Jaya Saputra.
Dalam klarifikasi yang disampaikan, pihak SPPG malah cenderung mencari alasan dan berkilah, bukan mengambil tanggung jawab penuh.
Mereka menyatakan bahwa roti dari UMKM Ujan Mas "masih bagus" saat diperiksa di dapur MBG, namun menduga jamur tumbuh karena pengendapan terlalu lama atau tempat penyimpanan tidak efektif.
"Alasan semacam ini sama sekali tidak dapat diterima! Keamanan dan kualitas makanan untuk anak-anak sekolah adalah hal yang tidak bisa dinegosiasikan.
Tanggung jawab utama penyedia dan pengelola MBG adalah memastikan setiap komponen makanan yang diberikan aman dan layak konsumsi tidak ada ruang untuk alasan atau kesalahan yang bisa membahayakan kesehatan siswa," tegas Hendra Jaya Saputra dengan nada tegas.
Meskipun pihak UMKM Ujan Mas menyatakan siap mengganti roti bermasalah, hal ini tidak dapat membenarkan kelalaian berulang yang terjadi. Kasus ini bukan merupakan kejadian pertama, karena sebelumnya sudah beberapa kali ditemukan masalah serupa seperti penyediaan buah-buahan yang busuk.
"Kelalaian berulang seperti ini adalah bukti bahwa tidak ada komitmen nyata untuk memperbaiki kualitas layanan.
Ini bukan hanya masalah kelalaian administratif, tapi juga masalah integritas dalam mengelola program yang menggunakan dana publik untuk kesejahteraan pendidikan. Kami kecam keras kondisi ini!" jelas Hendra.
Pihak yang memberikan keterangan menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG harus dievaluasi secara menyeluruh dan mendalam.
Hendra Jaya Saputra menambahkan, "Jangan sampai penyaluran MBG kepada anak-anak sekolah di daerah Panang Jaya - Penanggiran justru menjadi ancaman bagi kesehatan mereka dan menjadi bentuk pemborosan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan."
Untuk kedepannya, pemerintah Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas diwajibkan untuk menjalankan peran pengawasan dengan sikap tegas dan tidak kompromi.
"Kita meminta agar seluruh pihak terkait mulai dari penyedia makanan, pengelola program, hingga pihak yang bertanggung jawab pengawasan – dipertanggungjawabkan secara tegas.
Tidak boleh ada lagi kesalahan yang sama yang mengorbankan anak-anak kita," pungkas Hendra Jaya Saputra.(*)


.jpg)
.jpg)


