BREAKING NEWS

















Mafia BBM Ilegal Kembali Beraktivitas, Sekarang di Kota Prabumulih



Prabumulih,jelajaberita id, - Sumatera Selatan Sebuah gudang penyimpanan dan pengoplosan BBM ilegal teridentifikasi berdiri di pinggir Jalan Lintas Sudirman, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat. Gudang tersebut diduga milik seseorang dengan inisial David, yang dikenal sebagai mafia BBM lama yang telah menjajali wilayah Ogan Ilir sejak lama.

Dulu beroperasi secara tersembunyi di Desa Pegayut, Ogan Ilir, kini aktivitas ilegal tersebut berpindah basis ke Kota Prabumulih dan dikelola langsung oleh seorang bernama Dedi. Selama kurang lebih dua minggu terakhir, gudang ini menjalankan operasi tap dengan bekerja sama dengan beberapa unit truk tangki berwarna biru putih, bahkan melakukan aktivitasnya secara terang-terangan seolah tidak ada hukum.

Seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan dugaan kuat bahwa pelaku merasa kebal hukum karena mendapatkan perlindungan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. "Kelihatannya jelas ada orang kuat yang melindungi mereka, itulah yang membuat mereka berani bertindak seenaknya," ujar sumber tersebut yang khawatir dengan keselamatan diri.

Aktivitas ini telah menimbulkan keresahan besar di kalangan warga sekitar. Selain bau menyengat yang mengganggu kualitas udara dan kesehatan masyarakat, keberadaan gudang BBM ilegal juga menjadi ancaman potensial kebakaran yang bisa membahayakan banyak orang.

Masyarakat mengeluarkan suara untuk meminta tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka mengharapkan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho beserta jajaran Polres Prabumulih yang dipimpin AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H, S.I.K., M.Si dan Wakapolres Kompol Chindi Helyadi, S.I.K., MH segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku.

"Jika kasus ini dibiarkan berlanjut, tidak menutup kemungkinan mafia BBM ilegal lainnya akan mengikuti jejak mereka dan membuka lokasi serupa di wilayah hukum Polres Prabumulih," tandas sumber tersebut.

Selain kepolisian, masyarakat juga mengharapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih segera turun tangan untuk mengatasi dampak lingkungan yang ditimbulkan dan memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang mengganggu kenyamanan serta keamanan warga.

( Tim )

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar