BREAKING NEWS

















Polsek Rambang Dangku Tangkap Pencurian TBS Sawit, Layani Dan Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Rambang Dangku, jelajahberita.id – Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim ungkap kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di kawasan Trans 12, Desa Manunggal Makmur. 

Keberhasilan menangkap pelaku menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam menerima dan melayani setiap laporan yang datang dari masyarakat.

Pelaku yang berhasil diamankan telah terbukti melakukan tindakan pencurian pada kebun milik petani lokal. 

Kepolsek Rambang Dangku Iptu Edward Habibi. S.T.,M.M Melalui Kanit reskrim Ipda Yauti Lubis.S.H.menyampaikan Kasus ini muncul setelah sejumlah warga mengajukan laporan resmi terkait aktivitas pencurian yang kerap terjadi dan mengganggu produktivitas perkebunan.Rabu(18/2/2026). 

"Kami selalu menjadikan laporan masyarakat sebagai prioritas utama. Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kami untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan rakyat, terutama para petani yang bekerja keras menghasilkan hasil panen," ujar Ipda Yauti dalam keterangan resmi kepada awak media.

Setelah diterima, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam dan pengawasan intensif di lokasi kejadian.

Tim penyidik berhasil mengumpulkan bukti dan melakukan penangkapan pelaku pada saat  sedang dalam proses penyidikan dan akan dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap aktivitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan, serta memastikan bahwa setiap laporan akan mendapatkan perhatian dan tindakan yang tepat.

"Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah dan memastikan bahwa tidak ada pelaku kejahatan yang lolos dari tangan hukum,"pangkas Kanit.(An) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar