BREAKING NEWS

















GEMPITA dan CAKAR Sriwijaya Desak Ketegasan Hukum Terkait Minyak Ilegal di Babat Toman

MUBA, jelajahberita id, – Ratusan massa yang tergabung dalam LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) bersama CAKAR Sriwijaya melakukan aksi damai dengan mendatangi Mapolres Musi Banyuasin (Muba), Senin (02/03/2026). Aksi ini membawa tuntutan krusial terkait kepastian hukum atas dugaan praktik pengoplosan dan penyulingan minyak ilegal yang terjadi di wilayah Kecamatan Babat Toman.

Massa yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Muba ini mengungkapkan kekhawatiran terhadap maraknya aktivitas ilegal tersebut yang dinilai kian meresahkan masyarakat sekitar. Dalam aksi damai yang digelar di halaman Mapolres Muba, mereka membawa spanduk bertuliskan tuntutan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku praktik minyak ilegal.

Jon Kuncit, Putra Asli Muba yang Mendukung Perjuangan Rakyat

Koordinator aksi yang juga menjabat sebagai Korwil Sumatera DPP LSM GEMPITA Pusat, Jon Kuncit Naekke – yang merupakan putra daerah asli Muba dengan akar keluarga yang tinggal di wilayah ini selama puluhan tahun – dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini bukan hanya tuntutan, tetapi juga bentuk perhatian terhadap keberadaan sumber daya alam yang dirusak oleh praktik ilegal.

"Kita sebagai putra daerah tidak bisa tinggal diam melihat sumber daya alam kita diperjualbelikan secara ilegal. Praktik pengoplosan dan penyulingan minyak di Babat Toman sudah bukan rahasia lagi, bahkan dilakukan secara terbuka dan mengganggu ketertiban masyarakat," ujar Jon Kuncit Naekke. Ia menambahkan bahwa kedepannya, ia dan pengurus LSM GEMPITA Sumatera akan terus mendampingi masyarakat Muba dalam mengawal proses penegakan hukum dan memastikan bahwa sumber daya alam lokal memberikan manfaat yang merata bagi seluruh rakyat.

Massa mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan konkret dengan menyegel dua titik lokasi yang diduga kuat menjadi gudang pengoplosan dan penyulingan minyak ilegal, yakni di kawasan Taman Toga Mangun Jaya dan area sekitar Kantor Camat Babat Toman. Selain itu, mereka juga menuntut adanya uji laboratorium independen untuk memverifikasi jenis dan kualitas minyak yang diperdagangkan secara ilegal, serta penetapan tersangka secara transparan bagi semua pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

"Kita tidak ingin penegakan hukum hanya sebatas komitmen normatif. Kami mendesak agar aparat segera melakukan penyegelan lokasi yang menjadi sarang aktivitas ilegal tersebut. Selain itu, perlu dilakukan uji laboratorium independen untuk membuktikan apakah minyak yang diperdagangkan merupakan hasil pencurian atau modifikasi yang tidak sesuai standar," tegas Jon Kuncit Naekke dalam orasi intinya.

Dalam pidatonya, dia juga menyoroti dugaan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut, bahkan mengindikasikan kemungkinan keterlibatan oknum aparat yang seharusnya menjaga ketertiban. "Kita tidak ingin ada oknum aparat yang melakukan pembiaran atau bahkan terlibat dalam jaringan ini. Oleh karena itu, kami juga meminta dilakukan pemeriksaan internal terhadap aparat yang bertugas di wilayah tersebut," tambahnya.

Kedepan: Kolaborasi Masyarakat dan Aparat untuk Bebaskan Muba dari Minyak Ilegal

Jon Kuncit menyampaikan bahwa kedepannya, LSM GEMPITA bersama CAKAR Sriwijaya akan melakukan beberapa langkah strategis, antara lain melakukan pemantauan rutin di lokasi rawan aktivitas minyak ilegal, mengumpulkan data dan bukti yang valid untuk mendukung proses hukum, serta menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan institusi terkait. Ia juga berkomitmen untuk terus menjadi ujung tombak perjuangan rakyat Muba dalam mempertahankan hak atas sumber daya alam dan memastikan bahwa pembangunan di daerah ini berjalan secara adil dan berkelanjutan.

Dalam pernyataan sikap tertulis yang diserahkan kepada pihak Polres Muba, koordinator aksi memberikan tenggat waktu bagi kepolisian untuk menunjukkan progres nyata dalam penanganan perkara ini. Apabila tidak ditemukan langkah signifikan di lapangan dalam waktu yang telah ditentukan, pihak GEMPITA dan CAKAR Sriwijaya akan membawa tuntutan ini ke level supervisi yang lebih tinggi, mulai dari Polda Sumatera Selatan hingga Mabes Polri.

"Aksi ini adalah bentuk peringatan awal. Jika tidak ada perubahan yang nyata, kami tidak akan segan membawa isu ini ke tingkat yang lebih tinggi agar mendapatkan perhatian yang tepat," jelas Jon Kuncit. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Muba untuk bersatu dalam melawan praktik ilegal yang merusak lingkungan dan menghambat kemajuan daerah.

Meskipun massa telah bersiap di titik kumpul sejak pagi hari, dinamika jadwal yang bergeser membuat orasi inti di halaman Mapolres Muba baru akan dimulai setelah pukul 12.45 WIB. Beberapa spekulasi muncul terkait koordinasi teknis di lapangan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan panitia aksi, namun pihak Polres Muba menyampaikan bahwa mereka sedang menyiapkan sarana agar acara berjalan dengan lancar dan aman.

 

Personel kepolisian yang berjaga di lokasi aksi tetap menjaga ketertiban dan memastikan bahwa aksi berlangsung dalam suasana damai. Para peserta aksi juga menunjukkan sikap tertib dengan tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Publik kini menanti apakah aksi damai ini akan menjadi titik balik bagi wajah penegakan hukum di Bumi Serasan Sekate, terutama terkait pemberantasan praktik minyak ilegal yang telah lama menjadi masalah di wilayah Muba. Pihak Polres Muba juga menyampaikan bahwa mereka akan segera melakukan langkah tindak lanjut terhadap tuntutan yang diajukan oleh massa, dengan harapan kedepannya dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Muba. (JK)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar