Pelanggan Perumahan Griya Lestari Residence 2 Jadongan Keluhkan Janji Palsu Developer Jalan Bagaikan Sungai Lumpur
Banyuasin, Jelajahberita id, – Pelanggan perumahan Griya Lestari Residence 2 di kawasan Jadongan (dekat Talang Kelapa), Kabupaten Banyuasin mengajukan keluhan serius terkait kondisi infrastruktur yang tak kunjung diselesaikan.
Hal ini terjadi setelah pihak developer memberikan janji bahwa seluruh fasilitas dan rumah siap dalam kondisi 100% saat pelanggan melakukan akad kredit. Keluhan tersebut disampaikan pada hari Kamis (1 Maret 2026).
Pelanggan mengaku telah menjalani seluruh proses perjanjian akad kredit rumah dengan keyakinan akan mendapatkan hunian yang siap huni sesuai janji dari developer.
Mereka mengikuti setiap tahapan pembayaran sesuai kesepakatan, namun kenyataan yang diterima jauh dari apa yang dijanjikan.
"Kami diajak akad dengan janji rumah dan semua fasilitas sudah selesai 100%, tapi sampai sekarang tidak ada satu pun fasilitas yang benar-benar siap pakai," ujar salah satu perwakilan pelanggan.
Kondisi jalan yang sangat buruk menjadi keluhan utama pelanggan. Setiap saat hujan atau kondisi lembab, jalan menjadi berlumpur parah dan diibaratkan seperti "sungai lumpur".
Permukaan jalan yang tidak layak membuat akses menuju rumah menjadi sangat sulit.
"Entah kapan akan dibangun dengan benar. Bagaimana penghuni mau menghuni rumah jika jalan yang harus dilalui bagaikan sungai lumpur Kondisi ini tidak hanya menyulitkan mobilitas sehari-hari, namun juga berpotensi menyebabkan cidera dan mengganggu aktivitas kita semua," tambahnya.
Selain masalah jalan, keluhan lain mencakup drainase yang belum dibangun dengan baik dan kolam retensi yang tidak berfungsi sesuai dengan tujuan utama untuk menangani genangan air.
Kondisi ini membuat kawasan berisiko menjadi sarang penyakit saat musim hujan tiba.
Kegiatan angkutan tanah juga sering beroperasi tanpa memperhatikan jadwal dan rute yang tepat, menyebabkan polusi debu dan memperparah kerusakan jalan.
Hal ini semakin mengganggu ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
Pelanggan dan masyarakat sekitar juga mengungkapkan keraguan terkait kelayakan perizinan tanah galian C di kawasan tersebut.
Mereka khawatir izin yang diberikan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga berpotensi merusak lingkungan dan sumber daya alam sekitar pemukiman.
"Kita khawatir jika hal ini dibiarkan akan semakin memperparah kondisi lingkungan dan bahkan berpotensi menimbulkan konflik sosial antar pihak," ucap perwakilan pelanggan.
Sementara itu, pihak developer tampaknya belum memberikan tanggapan yang jelas terkait keluhan yang diajukan. Meskipun pelanggan telah membayar sesuai perjanjian, fasilitas dasar seperti jalan, drainase, dan lainnya masih terbengkalai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak developer terkait keluhan yang diajukan.
Pelanggan mengharapkan pihak berwenang seperti Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyuasin, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan, serta Polda Sumatera Selatan dapat melakukan pemeriksaan mendalam dan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.(*)


.jpg)
.jpg)

