Dinkes Ogan ilir harus segera investigasi dugaan malpraktek di desa tanjung laut"
Sumatera Selatan,Jelajahberita. Id, - Dr.(c) ade Indra Caniago sebagai akademisi dan aktivis demokrasi saya menilai kasus dugaan praktek ilegal oleh oknum perawat di desa tanjung laut kecamatan tanjung batu kabupaten Ogan Ilir melakukan praktek tanpa izin resmi melangar aturan wilayah itu bentuk malpraktek apa lagi ada dugaan yang menelan korban jiwa itu tidak bisa didiamkan.
menurut Dr.(c) ade Indra Caniago selaku akademisi, aktivis demokrasi, analis politik & ketua asosiasi ilmu politik Indonesia Sumsel mendorong Dinkes Ogan ilir segera investigasi.
tiga alasan Dinkes Ogan ilir wajib turun sekarang:
1. soal nyawa warga. informasi yang beredar menyebutkan adanya pasien yang mendapatkan suntikan obat Tanus dari oknum yang praktek tanpa izin di wilayah tersebut.mengalami pembengkakan sehingga harus dilarikan ke RS yang akhirnya meninggal dunia'
jika benar, ini masuk pasal 438 KUHP"tindak pidana yang mengakibatkan matinya orang".
2. Delik biasa, bukan delik aduan. praktek tanpa izin pasal 439 KUHP wajib diproses APH meski tanpa laporan korban, Dinkes sebagai pengawas fasilitas kesehatan punya mandat UU No. 36/2009 untuk sidak dan menutup praktek ilegal.
3. cermin lemahnya pengawasan. jika oknum bisa bukak praktek bertahun-tahun sampai makan korban, artinya fungsi pengawasan Dinkes & Pemda tidak jalan.
ini masalah demokrasi lokal; negara absen melindungi hak hidup warga.
karna itu saya mendesak:
Dinkes Ogan Ilir segera bentuk tim investigasi ke desa tanjung laut kecamatan tanjung batu kabupaten Ogan Ilir
polres ogan Ilir paralet lakukan pulbaket untuk unsur pidana pasal 439, 440, 338 KUHP.
Bupati dan DPRD panggil Dinkes untuk evaluasi sistem pengawasan nakes di desa.
praktek melangar aturan wilayah bentuk malpraktek yang sudah pasti banyak merugikan masyarakat
Pembiaran= mengorbankan warga lain.Demokrasi tidak hanya soal pemilu, tapi juga hadirnya negara saat nyawa rakyat terancam.
siapapun yang melindungi malpraktek ini itu sama dengan penghianat kepada masyarakat ungkapnya"(*)

