Konsistensi Penegakan Hukum, Personel Gabungan Tindak Tegas Tambang Liar
Upaya pemberantasan ini terus diperkuat. Sebanyak 31 sumur minyak ilegal dan 14 pondok pelaku ditutup paksa oleh aparat kepolisian menggunakan alat berat.
Penindakan tegas yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bayung Lencir bersama Brimob Polda Sumsel, TNI, serta pihak perusahaan ini menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya dilakukan pendekatan humanis berupa imbauan pembongkaran mandiri kepada para pelaku.
Total sebanyak 58 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut guna memastikan seluruh aktivitas pengeboran minyak ilegal benar-benar dihentikan.
Keterlibatan Pomdam II/Sriwijaya dan Subdenpom Persiapan Sekayu dalam pelaksanaan ini mengantisipasi apabila adanya oknum TNI yang membackingi tempat ilegal yang menjadi titik penertiban.
Penertiban illegal drilling menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menekan praktik pengeboran minyak ilegal yang selama ini marak terjadi.
Penutupan sumur minyak ilegal ini diharapkan menjadi titik balik dalam penanganan praktik ilegal di sektor energi, sekaligus memperkuat komitmen penegakan hukum yang tegas, humanis, dan berkelanjutan di wilayah Sumatera Selatan. (*)

