PEMBERITAHUAN KEHILANGAN AKTA
Muara Enim,Jelajahberita id-Dengan ini diberitahukan kepada masyarakat luas bahwa telah terjadi kehilangan dokumen berupa:
Akta Pengoperan Hak tertanggal 23 Juni 2015 Nomor 62 atas nama EDDY, yang dibuat di hadapan Notaris AEEUROH, S.H., M.Kn. di Muara Enim.
Bahwa dokumen akta tersebut telah dinyatakan hilang sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan yang diterbitkan oleh KA SPKT Polres Muara Enim tertanggal 25 Juni 2026 dengan Nomor:
SKTLK/1671/VI/2026/SPKT/POLRES MUARA ENIM/POLDA SUMATERA SELATAN.
Sehubungan dengan hal tersebut, bagi pihak-pihak yang menemukan dokumen dimaksud agar dapat menyerahkan atau menghubungi:
Kantor Notaris AEEUROH, S.H., M.Kn.
Alamat: Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 40B, Muara Enim
Pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Apabila dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal pengumuman ini tidak terdapat keberatan atau laporan dari pihak manapun, maka proses selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian pemberitahuan kehilangan ini dibuat agar dapat diketahui oleh masyarakat.
Muara Enim, Juni 2026
Hormat kami,
EDDY
