BREAKING NEWS

Klien Firma Hukum SR Lumiere Resmi Melaporkan Dugaan Penipuan Ke Polda Sumatera Selatan.

Palembang,Jelajahberita.Id-Klien Firma Hukum SR LUMIERE, Bapak Herry Tri Waluyo, secara resmi telah membuat Laporan Polisi di SPKT Polda Sumatera Selatan atas dugaan tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan sebagaimana dilaporkan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1153/VII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh SPKT Polda Sumatera Selatan, pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar Rp970.000.000,- (Sembilan Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) yang diduga berkaitan dengan janji pengurusan perpindahan status kedinasan. Dugaan tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.senin (20/7/2026/.

Sebagai kuasa hukum, SUJAKA RIZKIONO, S.H., M.H. bersama WIDYA CHANDRA KIRANA, S.H. dari Firma Hukum SR LUMIERE akan terus mengawal proses hukum ini hingga memperoleh kepastian hukum serta memastikan hak-hak klien mendapatkan perlindungan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kami menghormati asas praduga tak bersalah, sehingga seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap dianggap belum bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Firma Hukum SR LUMIERE

“Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan.”

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar