BREAKING NEWS

RPJMN 2025 - 2030,Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak

Muara Enim,Jelajahberita.id  - Gelar kegiatan bimtek KHA tahun 2026 tingkat Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan baru saja usai ( Kamis,16/7/2026)

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) untuk prioritas anak adalah proses mengevaluasi dokumen perencanaan 5 tahunan pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak telah masuk ke dalam visi, misi, program, dan anggaran daerah. 

Dukungan statistik terhadap angka stunting, putus sekolah, kekerasan pada anak, pekerja anak, dan anak dengan disabilitas. Data ini menjadi dasar penentuan program. 

Sebagai informasi, salah satu poin RPJMD yang  mencakup 5 kluster hak anak menurut Kementerian PPPA:

Kluster 1: Hak sipil dan kebebasan (kepemilikan akta kelahiran).

Kluster 2: Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif (pencegahan perkawinan anak).

Kluster 3: Kesehatan dasar dan kesejahteraan (penurunan stunting dan gizi buruk).

Kluster 4: Pendidikan, waktu luang, dan kegiatan budaya (wajib belajar dan penyediaan ruang bermain ramah anak).

Kluster 5: Perlindungan khusus (penanganan anak korban kekerasan, eksploitasi, dan anak berhadapan dengan hukum). 

3. Evaluasi Indikator Kinerja Utama (IKU)

Dalam bincang via WhatsApp, Jurnalis lokal Marsidi bersama Kepala Bappeda Kabupaten Muara Enim Sumatera,Drs .H.Emran Thabrani atas materi dalam sistem perencanaan daerah termasuk perspektif pembangunan termasuk kelompok minoritas disabilitas dan anak rentan yang tertuang dalam RPJMD.

" Terima kasih sarannya,nanti kita buat sebagai masukan ke OPD agar dimasukkan dalam rencana kerja OPD,"Tutup H Emran Thabrani.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar